Updating Potensi Desa
(PODES) dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus dengan maksud untuk
mendukung pelaksanaan sensus yaitu Sensus pertanian (tahun berakhir 3), Sensus
Ekonomi (tahun berakhir 6) dan Sensus penduduk (tahun berakhir 10).
Mendesaknya data Podes yang ter-update setiap tahun, maka
BPS perlu melakukan Updating data Podes.
Kegiatan ini disebut dengan Pemuktahiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes
2020) yang dilaksanakan setiap tahun diluar pendataan Podes.
Kegiatan Pemuktahiran Data Perkembangan Desa secara umum
adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan dengan basis
kewilayahan. Kegiatan Updating Podes menghasilkan data mengenai Potensi Wilayah,
ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi Sosial Ekonomi disetiap
desa/kelurahan.
Dikabupaten Sidenreng
Rappang Pelaksanaan Podes dilakukan oleh Kordinator Statistik Lapangan yang
terdiri dari 11 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Sidenreng
Rappang.