Penerimaan Petugas Sensus Penduduk 2020 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang

Untuk mengetahui kebutuhan dan kepuasan pengguna data BPS Kabupaten Sidenreng Rappang, kami meminta kesediaan Bapak/Ibu untuk mengisi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut ini

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sidenreng Rappang Jalan  Jendral Sudirman No.125, Whatsapp: 0851-9590-7314 setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA || DATA MENCERDASKAN BANGSA .

Penerimaan Petugas Sensus Penduduk 2020

Penerimaan Petugas Sensus Penduduk 2020

4 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang mengundang Bapak/Ibu Saudara/i untuk mengikuti seleksi petugas Sensus Penduduk 2020. 

Persyaratan

  1. Diutamakan berusia 18-45 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  3. Bersedia mengikuti pembelajaran secara mandiri
  4. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone/tablet/gadget
  5. Diutamakan memiliki pengalaman melakukan survey/kegiatan pendataan
  6. Diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap/bukan PNS

Kelengkapan

  1. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pas foto 3 x 4 dan 4 x 6 terbaru (masing-masing 2)
  4. Daftar Riwayat Hidup*
  5. Surat keterangan domisili dari ketua SLS
  6. Surat pernyataan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan smartphone/tablet/gadget
  7. Surat lamaran*
*Untuk format kelengkapan nomor 4 sd 7 dapat diunduh di tautan berikut ini 

Pendaftaran diperpanjang sampai 9 Agustus 2020 pukul 23.59 wita. Daftarkan diri Anda  DISINI .

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang (BPS-Statistics of Sidenreng Rappang Regency) Jl. Jend. Sudirman No. 125 Pangkajene

Sidrap

Indonesia

Telp (0421) 91427

Fax (0421) 3857046

mailbox : bps7314@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik