Penerimaan Petugas Sensus Penduduk 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sidenreng Rappang Jalan  Jendral Sudirman No.125, Telp (0421)91427 setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA || DATA MENCERDASKAN BANGSA .

Untuk mengetahui kebutuhan dan kepuasan pengguna data BPS Kabupaten Sidenreng Rappang, kami meminta kesediaan Bapak/Ibu untuk mengisi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut ini

Penerimaan Petugas Sensus Penduduk 2020

Penerimaan Petugas Sensus Penduduk 2020

4 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang mengundang Bapak/Ibu Saudara/i untuk mengikuti seleksi petugas Sensus Penduduk 2020. 

Persyaratan

  1. Diutamakan berusia 18-45 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA/Sederajat
  3. Bersedia mengikuti pembelajaran secara mandiri
  4. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone/tablet/gadget
  5. Diutamakan memiliki pengalaman melakukan survey/kegiatan pendataan
  6. Diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap/bukan PNS

Kelengkapan

  1. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pas foto 3 x 4 dan 4 x 6 terbaru (masing-masing 2)
  4. Daftar Riwayat Hidup*
  5. Surat keterangan domisili dari ketua SLS
  6. Surat pernyataan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan smartphone/tablet/gadget
  7. Surat lamaran*
*Untuk format kelengkapan nomor 4 sd 7 dapat diunduh di tautan berikut ini 

Pendaftaran diperpanjang sampai 9 Agustus 2020 pukul 23.59 wita. Daftarkan diri Anda  DISINI .

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang (Statistics Indonesia of Sidenreng Rappang Regency)Jl. Jend.Sudirman No125 Pangkajene

Sidrap  Indonesia

Telp (0421) 91427

Fax (0421) 3857046

mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik