Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor Katalog : 2102047.7314
Nomor Publikasi : 73140.2301
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-02-10
Ukuran File : 4.04 MB
Abstraksi
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju
satu data kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi
melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam
Negeri sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020.Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam dua tahapan. Tahapan
pertama yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan
instrumen lainnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Tahapan selanjutnya
pendataan berupa sensus sampel sebagai kelanjutan sensus penduduk menggunakan
kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau
disebut sebagai Pendataan Long Form SP2020. Pendataan Long Form SP2020
awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2021, tapi adanya pandemi Covid-19 membuat
Pendataan Long Form SP2020 digeser pada tahun 2022.Pendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk mendapatkan
parameter demografi yang akurat dimana pendataannya dilaksanakan dengan
mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter
demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, maupun perumahan.
Pendataan Long Form
SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan jumlah sampel
sebanyak 4.294.896 rumah tangga dalam 268.431 blok sensus (BS). Pendataan Long
Form SP2020 ini dilakukan hanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan
pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan pemutakhiran
dan tahap kedua pencacahan. Pemutakhiran dilakukan pada periode 15-31 Mei 2022
terhadap seluruh rumah tangga yang tinggal di blok sensus terpilih yang
tersebar di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan
pemutakhiran, kemudian dilakukan pengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga.
Hanya sebanyak 16 rumah tangga yang terpilih sebagai sampel di tiap-tiap blok
sensus tadi yang kemudian dilakukan pendataan dengan kuesioner pada periode
1-30 Juni 2022.