Survei Kebutuhan Data 2020 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang

Untuk mengetahui kebutuhan dan kepuasan pengguna data BPS Kabupaten Sidenreng Rappang, kami meminta kesediaan Bapak/Ibu untuk mengisi Survei Kebutuhan Data pada tautan berikut ini

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sidenreng Rappang Jalan  Jendral Sudirman No.125, Whatsapp: 0851-9590-7314 setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WITA || DATA MENCERDASKAN BANGSA .

Survei Kebutuhan Data 2020

Survei Kebutuhan Data 2020

26 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


Dalam menyebarluaskan data dan informasi statistik, BPS menyediakan unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS, BPS provinsi, dan BPS kabupaten/kota. Keberadaan unit PST BPS diharapkan mampu mempermudah konsumen dalam mencari data dan informasi statistik. Hal tersebut disebabkan oleh pelayanan yang diberikan melalui unit PST BPS bersifat satu pintu atau one gate service.
Pelayanan yang diberikan oleh BPS tidak hanya dilakukan dengan tatap muka atau datang langsung ke unit PST BPS, tetapi juga tanpa tatap muka baik melalui telepon, faksimili, e-mail, surat, website, maupun layanan statistic online. Walaupun demikian, BPS tetap berusaha memberikan pelayanan prima pada setiap pelayanan yang diberikan.
Pemantauan pelayanan publik perlu dilakukan oleh BPS dalam rangka meningkatkan kualitas data dan pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu, BPS melakukan survei guna mengetahui kebutuhan dan kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS. Survei ini disebut dengan Survei Kebutuhan Data.
Pengisian Kuesioner Survei Kebutuhan Data dapat dilakukan melalui tautan berikut ini
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang (BPS-Statistics of Sidenreng Rappang Regency) Jl. Jend. Sudirman No. 125 Pangkajene

Sidrap

Indonesia

Telp (0421) 91427

Fax (0421) 3857046

mailbox : bps7314@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik