8 Juni 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pemuktahiran Basis Data Terpadu 2015 (PBDT 2015) adalah kegiatan nasional untuk melakukan perbaikan terhadap data karakteristik rumah tangga Basis Data Terpadu (BDT). BDT merupakan hasil Pendataan Program Perlindungan Sopsial(PPLS) 2011 dan sumber data lain yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dari 2012-2014. Kegiatan PBDT perlu dikakukan karena besar kemungkinan selama periode 2011-2015 telah terjadi perubahan kondisi social ekonomi masyarakat khususnya penerima bantuan program perlindungan sosial.
Mekanisme pelaksanaan PBDT 2015 berbeda dengan kegiatan sebelumnya yaitu dengan adanya keterlibatan masyarakat melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). FKP adalah forum diskusi antar perangkat daerah dan tokoh masyarakat ditingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan rumah tangga dalam BDT yang dipandu oleh seorang fasilitator dan asisten fasilitator. Kegiatan FKP ini dilakukan sebelum pendataan lengkap rumah tangga.
Kegiatan Pemuktahiran PBDT 2015 di Kabupaten Sidenreng Rappang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Sidenreng Rappang, terdiri dari 11 orang Fasilitator yang diusul oleh pemerintah daerah. Masing-masing fasilitator didampingi oleh asisten fasilitator yang berasal dari organik BPS. Setiap fasilitator membawahi 1 kecamatan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang (BPS-Statistics of Sidenreng Rappang Regency) Jl. Jend. Sudirman No. 125 Pangkajene
Sidrap
Indonesia
Telp (0421) 91427
Fax (0421) 3857046
mailbox : bps7314@bps.go.id