7 November 2022 | Kegiatan Statistik
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidenreng
Rappang akan melakukan kegiatan Pengolahan Registrasi Sosial Ekonomi pada bulan
November 2022 sampai dengan Februari 2023. Kegiatan pengolahan yang dilakukan adalah memindahkan isian petugas pendataan yang telah diperiksa menggunakan aplikasi entry yang telah disediakan. Untuk pelaksanaan kegiatan
Pengolahan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi BPS Kabupaten Sidenreng
Rappang membutuhkan petugas dengan ketentuan yang bisa dilihat pada link/tautan ini.
KLIK DISINI
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang (Statistics Indonesia of Sidenreng Rappang Regency)Jl. Jend.Sudirman No125 Pangkajene
Sidrap Indonesia
Telp (0421) 91427
Fax (0421) 3857046
mailbox : bpshq@bps.go.id
Tentang Kami