7 Januari 2020 | Kegiatan Statistik
Permasalahan
tentang gizi dapat terjadi tiap siklus kehidupan, baik saat masih dalam
kandungan (janin), bayi, anak, dewasa, maupun usia lanjut. Periode dua tahun
pertama dari kehidupan merupakan masa rentan, karena pada masa inilah
pertumbuhan dan perkembangan terjadi sangat pesat. Peningkatan kualitas sumber
daya manusia harus dimulai sedini mungkin yaitu sejak masih bayi. Pemberian ASI
(Air Susu Ibu) selama dua tahun pertama kehidupan sangat penting dalam membentuk
sumber daya manusia yang berkualitas.
ASI (Air Susu Ibu) adalah sumber
asupan nutrisi bagi bayi lahir, yang mana sifat ASI bersifat eksklusif sebab
pemberiannya berlaku pada bayi berusia 0 bulan sampai 6 bulan. Dalam fase ini
harus diperhatikan dengan benar mengenai pemberian dan kualitas ASI, supaya tak
mengganggu tahap perkembangan bayi selama enam bulan pertama sejak hari pertama
lahir (HPL), periode tersebut merupakan masa periode emas pertumbuhan dan
perkembangan anak sampai menginjak usia 2 tahun. (Kemenkes, Direktorat Promosi Kesehatan dan
Pemberdayaan Masyarakat)
ASI tidak hanya memberikan
manfaat untuk bayi namun juga untuk ibunya. Beberapa manfaat pemberian ASI
menurut Kementrian Kesehatan antara lain adalah ASI dapat mengurangi tangkat
depresi pada ibu, meningkatkan sistem kekebalan tubuh bayi, membantu memperkuat
ikatan emosional antara anak dan ibu mereka, membuat anak lebih cerdas,
mengurangi resiko obesitas, dan menjadikan anak berperilaku lebih baik.
Persentase penduduk umur 0-23 bulan (baduta) yang
pernah diberi ASI di Kabupaten Sidenreng Rappang sebesar 87,82 persen.
Persentase ini bisa dikatakan cukup baik karena berarti sebagian besar ibu yang
melahirkan bayinya sudah sadar akan pentingnya memberikan ASI ketika bayi baru
lahir. Perbedaan persentase antara baduta laki-laki dan baduta perempuan yang
pernah diberi ASI sebesar 1,18 persen. Baduta yang pernah diberi ASI dari
keluarga dengan pendidikan tertinggi KRT SMP ke atas memiliki persentase yang
lebih besar dibandingkan dengan baduta dari keluarga dengan KRT SD ke bawah
yaitu sebesar 92,24 persen untuk pendidikan tertinggi KRT SMP ke atas dan 84,47
persen untuk KRT dengan Pendidikan tertinggi SD ke bawah. Hal ini mungkin
terjadi dikarenakan pengetahuan dan informasi mengenai pentingnya pemberian ASI
yang diperoleh keluarga dengan KRT yang pendidikan tertinggi SD ke bawah lebih
minim dibandingkan dengan keluarga dengan KRT yang Pendidikan tertinggi SMP ke
bawah. Dari 87,82 persen baduta di
Kabupaten Sidenreng Rappang yang pernah diberi ASI, rata-rata lama pemberian
ASI nya adalah 9 bulan, rata-rata lama pemberian ASI untuk baduta laki-laki
adalah 11 bulan dan 8 bulan untuk baduta perempuan. Angka ini merupakan angka
yang cukup baik, karena rata-rata lama pemberian ASI sudah melebihi dari lama
pemberian ASI yaitu 6 bulan. Jadi bisa dikatakan bahwa baduta di Kabupaten
Sidenreng Rappang yang pernah diberi ASI sudah diberikan ASI eksklusif. Jika
dilihat perbandingan rata-rata lama pemberian ASI kepada baduta berdasarkan
kelompok pengeluaran, dapat dilihat bahwa semakin tinggi pengeluarannya maka
semakin menurun rata-rata lama pemberian ASI nya. Baduta dari kelompok
pengeluaran 40 persen terbawah diberikan ASI dengan rata-rata lama pemberiannya
adalah 11 bulan, baduta dari kelompok pengeluaran 40 persen tengah adalah
selama 9 bulan, dan baduta dari kelompok pengeluaran 20 teratas adalah selama 7
bulan. Persentase baduta yang pernah diberi ASI dan
rata-rata lama pemberian ASI di Kabupaten Sidenreng Rappang masih bisa
ditingkatkan. Beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan
edukasi kepada masyarakat, khususnya wanita usia subur (15-54 tahun) baik yang
sudah menikah maupun yang belum, yang sedang hamil maupun yang belum tentang
pentingnya pemberian ASI kepada baduta. Pemberian informasi ini bisa melalui
banyak media, misalnya pada Kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan
pengetahuan tentang ASI dan juga mendukung ibu menyusui untuk memberikan ASI
eksklusif kepada badutanya. Selain dari penyampaian secara langsung, pemberian
informasi juga bisa dilakukan melalui internet dan media sosial. Meskipun
informasi dari internet dan media sosial tidak bisa langsung ditelan
mentah-mentah, namun melalui media sosial dapat menjadi wadah bagi para ibu
untuk membentuk suatu grup sehingga bisa saling mendukung satu sama lain serta
saling bertukar informasi. Selain informasi tentang pemberian pentingnya
pemberian ASI, perlu juga diberikan informasi baik kepada si ibu maupun kepada
petugas kesehatan tentang peraturan yang berlaku di Indonesia yaitu salah
satunya yang mengatur tentang sanksi pidana penjara setahun dan dengan
Rp100.000.000 bagi pihak-pihak –selain ibu – yang sengaja menghalangi pemberian
ASI dari ibu ke bayinya pada Pasal 200, UU Kesehatan. Dengan mendapatkan
informasi dan pengetahuan lebih tentang ASI, diharapkan persentase baduta yang
diberi ASI dan lama pemberian ASI di Kabupaten Sidenreng Rappang dapat
meningkat.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidenreng Rappang (BPS-Statistics of Sidenreng Rappang Regency) Jl. Jend. Sudirman No. 125 Pangkajene
Sidrap
Indonesia
Telp (0421) 91427
Fax (0421) 3857046
mailbox : bps7314@bps.go.id